Skip to content


Bagaimana Menyikapi Ujian Nasional 2010?

Orang tua murid di Sekolah Alam Bandung (SAB) SD kelas 6 dibuat panik dan ketar-ketir untuk urusan ujian nasional tahun 2010, ini berbanding terbalik dengan perasaan dan semangat siswa sd keals 6 yang cenderung santai bahkan acuh tak acuh dalam menyikapi ujian nasional.

Beberapa pertemuan digelar dewan kelas untuk menyikapi kekhawatiran para orang tua murid atas kesiapan anak-anaknya dalam menempuh UN yang padahal baru akan dihadapi tahun depan.

Sikap kritis orang tua memang perlu mendapat acungan jempol, akan tetapi bila sikap tersebut melahirkan banyak penyimpangan terhadap visi dan misi yang mendasar dari SAB maka memerlukan banyak pengkajian lanjutan baik dari segi konsekwensi yang harus dihadapi sampai dengan evaluasi kembali apa yang sebenarnya kita para orang tua kehendaki untuk diri anak-anak dalam pendidikan yang diberikan kepada mereka selama ini.

Pertanyaan besarnya adalah mana yang lebih kita kedepankan anak-anak lulus UN dengan hasil yang mumpuni tetapi dengan jalan men-drill kasarnya mengkebiri mereka agar terus-menerus mendapatkan pelatihan soal-soal yang mungkin keluar dalam ujian? ataukah orang tua tetap bersikap memegang teguh bahwa pendidikan anak adalah untuk mebuat mereka lebih paham akan segala sesuatu tanpa harus banyak mendikte dan membiarkan mereka menemukan sendiri jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang mengembang dibenak mereka? dengan resiko tentunya hasil UN dipastikan kurang memuaskan.

Ada dua garis besar yang kita bisa ambil selaku orang tua dalam menyikapi masalah UN mendatang:

Pertama, bagi orang tua yang siswanya akan melanjutkan ke sekolah lanjutan SL SAB maka sebenarnya langkah yang harus diambil adalah tetap tenang dan santai menyikapi UN tidak perlu mengikutkan anak untuk les ini dan itu ataupun pelajaran tambahan serta men-drill mereka agar dapat nilai baik dalam UN karena memang SL SAB tidak memerlukan nilai UN karena memang sistem belajar serta visi misi SAB berbeda dengan sekolah-sekolah pada umumnya.

Kedua, bagi orang tua yang menginginkan anaknya untuk melanjutkan kesekolah yang memerlukan nilai UN (idealnya anak juga turut menentukan pilihannya sendiri) karena berbagai sebab misalnya; tempat yang lebih mudah di jangkau, biaya yang terjangkau dan lainnya. Maka yang dibutuhkan adalah pola drill dan bila perlu pelatihan intensif dari semester awal sampai semester akhir menjelang UN.

Ini semata-mata dilakukan karena memang seperti itulah sistem pendidikan nasional kita yang masih carut marut dan silih berganti dalam hal kebijakan dan tujuan pendidikan sejalan dengan bergantinya para mentri pendidikan dan jajarannya.

Saya selaku orang tua murid yang anaknya akan mengikuti UN, pada awalnya bersikap sangat naif. Menjadi agressor bagi anak agar mau berlatih keras untuk UN memiliki kekhawatiran yang sangat dalam menilik kemampuan anak dalam menghadapi UN. Tetapi berkat dukungan dari suami dan orang-orang terdekat serta orang tua murid yang lain akhirnya perlahan tapi pasti saya mengumpulkan keberanian  serta kesadaran bahwa anak adalah milik masa yang akan datang mereka adalah milik diri mereka sendiri yang akan kita pertanggungjawabkan di akhirat kelak dihadapan Allah SWT. Do’a saya pada anak-anak hanyalah semoga mereka menjadi anak yang sholeh dan sholehah menjalani kehidupan ini dengan ketaqwaan dan keikhlasan meskipun mereka kelak bukan siapa-siapa dihadapan manusia tapi Allah ridha terhadap mereka itu lebih saya cintai daripada mereka menjadi orang yang dipuja manusia tetapi Allah murka. Amiin.

Posted in Opini, Uncategorized.


5 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.

  1. adie says

    ada baiknya kita pikirkan sekolah alam pada tingkatan yang lebih tinggi, agar pendidikan (baca:pembentukan kepribadian) anak yang baik tetap berkelanjutan.

  2. sri suprianti says

    status SAB sendiri apakah sdh disamakan dgn sekolah umumnya?

  3. amir faisal says

    Sebenarnya saya dengan pak Munif tidak ada perbedaan yang prinsipiil. hanya berbeda dari cara memandang. Saya lebih bertitik tolak dari sistem dan pak Munif lebih concern kepada implementasi. Menurut saya, sebagai bangsa, sebuah Standarisasi di bidang Pendidikan, apapun resikonya, harus sudah dimulai sebagai resiko, bahwa kita tidak bisa sendirian di dunia global ini. Dan itu sudah kita mulai dengan adanya produk Sisdiknas dan Standar Nasional Pendidikan ( NB : saya sama sekali bukan PNS ataupun orang yang mendapat proyek dari pemerintah. pembelaan Ini semata-mata hanya nasionalisme saya kalau itu memang ada dalam diri saya). Adanya penyimpangan, overlap dan disfungsional sering terjadi sejak dulu, oleh karena itu BSNP seharusnya mampu bekerja profesional, karena ia adalah tolok ukur mutu pendidikan kita. Apa artinya kalau kita menginginkan standarisasi tetapi tidak ada lembaga yang akan mengawasi jika terjadi disfungsional. Bagaimana kalau BSNP sendiri yang disfungsional ? Maka seharusnya anak Bangsa seperti Pak Munief yang telah mengimplementasikan KTSP secara utuh (ada juga lembaga lain yang sejenis yaitu Konsorsium Pendidikan Islam Surabaya) dilibatkan di dalam pengembangan Sistem Pendidikan di Indonesia. Jadi sekali lagi saya katakan, masalahnya dari ke 8 standar itu, standar evaluasi entah kenapa sangat dominan dan di standar yang lain banyak sekali terjadi disfungsional. Sudah pasti akan menyebabkan banyak korban. Termasuk soal UN yang sama sekali tidak mencerminkan “ruh” KTSP. ( mengenai hal ini sudah saya rekomendasikan dalam buku saya “Menyiapkan Anak Jadi Juara” – Elex Media). Proses pembelajaran tidak sesuai dengan pasal 19 PP 19/2005. Guru yang enggan memahami filosofi SIsdiknas dan tidak peduli pada PP 19/2005 ??!!. Oleh karenanya Pendidikan kita “hanyalah tubuh yang bergerak tanpa ruh”, karena pelakunya tidak mau menjalankan “syari’atnya” secara ikhlas. Berdasarkan latar belakang permasalahan itu seharusnya segera dilakukan “Search and Resque” terhadap tumpang tindihnya pelaksanaan ke 8 Standarisasi Pendidikan itu, yang bermuara pada “bencana” paska UN, yang harus melibatkan pihak-pihak yang memang memahami permasalahannya (Pemerintah jangan segan melibatkan Lembaga-lembaga seperti SAB maupun KPI dan sejenisnya yang justru telah terbukti mampu mengimplementasikan KTSP secara utuh, ruh maupun raganya). Sosiolog Imam Prasojo, TV-one, 28/11/09 mengatakan keheranannya, kenapa justru orang-orang di luar pemerintah begitu concern dan kritis terhadap pelaksanaan UN dengan segala keterkaitannya. Terakhir, kenapa saya “menegur” (maaf Pak Munif, saya tidak punya hak dan wewenang itu), karena saya kuatir kalau pengumpulan 10 juta FBer itu berubah menjadi bola salju yang akan menghantam atau sengaja dihantamkan ke sistemnya (oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kepentingan tertentu, dan Pak Munief tentu sudah mafhum, bahwa di negeri ini banyak orang yang punya hobbi seperti itu). padahal tidak ada kesalahan pada sistemnya. Alangkah indahnya kalau kita bisa berdiskusi lebih intens. Saya ingin belajar dari Pak Munif. Dan siapa tahu barangkali ada kebodohan saya yang bisa dimanfaatkan oleh Bapak. Sekian

  4. Desi Oktoriana says

    Untuk pak Adie dan Ibu Sri: Banyak kendala yang kami hadapi dalam meminta kesamaan (kesetaraan) status SAB dengan sekolah umum. Saya sendiri hanya selaku orang tua murid yang tidak tahu persis apa duduk permasalahannya. Hanya saja jika ada sesuatu yang ingin ditanyakan lebih jauh bisa menghubungi langsung SAB atau pak Eko Kurnianto selaku dewan syuro guru serta pak Teddy Sunandar selaku kepala sekolah.

    Mengenai tingkat yang lebih tinggi, baru ada SL (sekokah lanjutan) SAB setingkat SMP.

  5. Desi Oktoriana says

    Kepada pak Amir Faisal: Terima kasih atas tanggapannya.

    Anda memang benar bila beranggapan bahwa seharusnya yang memikirkan masalah pendiidkan itu cukup pemerintah dan orang-orang yang yang telah ahli dalam bidang pendidikan agar masalahnya tidak bertambah runyam bila orang-orang awam ikut angkat bicara.

    Mengenai masalah FB-er yang hendak mengumpulkan 10 juta facebokers untuk penolakan terhadap UN tak perlu disikapi secara reaktif karena pak Amir sendiri tahu pengguna FB aktif di Indonesia belum sebanyak itu… masih butuh waktu lama.

    Yang jelas-jelas saat ini terjadi adalah niat baik pemerintah untuk melaksanakan putusan MA mengenai pelaksanaan UN 2010 ini yang belum terlihat. Padahal pemerintah seharusnya menjadi lembaga yang pertama kali menaati hukum, agar masyarakatnya juga mencontoh hal yang baik dari pemerintah.

    Bila hukum sudah ditetapkan, tetapi pemerintah bersikeras pada sikapnya untuk melanjutkan UN itu artinya ada banyak kepentingan yang membuat pemerintah begitu bersikukuh dan anda sendiripun mafhum kepentingan seperti apa? kalau demi rakyat ya lakasanakan saja putusan MA.

    Saya sendiri kini tidak terlalu peduli soal UN, sikap saya pribadi sudah jelas. Saya berharap pak Amir lebih ikhlas menerima pendapat yang berbeda karena saya yakin kebodohan itu tidak ada yang bisa dimanfaatkan kecuali memeperburuk keadaan.



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.

Powered by WP Hashcash